Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Ibu Tiri Aniaya Anak di Tangerang Jadi Tersangka

by Admin Halo Banten
24 November 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Wanita inisial RY (37), ibu tiri aniaya anak di Kota Tangerang Banten ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan RY ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, setelah polisi menerima laporan dari BP (Ketua RT) pada 20 November lalu.

Baca Juga:

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku

Penetapan tersangka terhadap RY berdasarkan alat bukti yang cukup kuat dan gelar perkara oleh pihak penyidik Polres Tangsel.

“Bukti cukup sesuai hasil visum terhadap korban, serta keterangan beberapa saksi,” kata Zain.

Kepada penyidik, RY mengaku menganiaya korban lantaran kesal karena korban susah diingatkan. Korban juga suka keluar rumah tanpa memberitahu pelaku.

Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut kini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.

Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak untuk lakukan pendampingan terhadap korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 UU RI No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

(Red)

Tags: ibu tiri aniaya anakPolres Metro Tangerang Kota
Previous Post

Uji Kompetensi Wartawan Hari Pertama di Tangsel Berjalan Lancar

Next Post

Final Kejurnas Voli U-17 di Kota Tangerang Digelar 26 November

BERITA LAINNYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka Diduga Akibat Senjata Tajam
TANGERANG RAYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka

...

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan
TANGERANG RAYA

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

...

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki
TANGERANG RAYA

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

...

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In