Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

by Admin Halo Banten
6 Oktober 2022
in NASIONAL
Sidang perkara penipuan investasi opsi biner Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz secara daring di Pengadilan Negeri Tangerang. FOTO: ISTIMEWA

Sidang perkara penipuan investasi opsi biner Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz secara daring di Pengadilan Negeri Tangerang. FOTO: ISTIMEWA

Tangerang, HALO BANTEN – Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang perkara penipuan investasi opsi biner Binomo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (05/10/2022) sekitar pukul 18.25 WIB.

JPU meyakini Indra Kenz bersalah dalam kejahatan menyebarkan berita bohong serta melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

“Menyatakan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi Elektronik dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan,” kata JPU.

Dalam kasus ini, JPU menuntut Indra Kenz dengan pidana selama 15 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Indra Kenz untuk membayar denda sebesar Rp10 miliar.

Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 12 bulan.

Indra Kenz didakwa melakukan tindak pidana peradilan online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang merugikan konsumen melalui transaksi elektronik, melakukan penipuan atau perbuatan curang, dan TPPU. Dia pun didakwa dengan pasal berlapis.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rakhman Rajagukguk dengan dua anggota majelis yakni Hanry Hengky Suatan dan Lucky Lombot Kalalo itu diikuti Indra Kenz secara Daring dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.


Adapun Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang hadir dalam persidangan di PN Tangerang yaitu Primayuda Yutama, Tommy Desatria, Muhammad Agra dan Syafiquddin Yusuf.

Persidangan berlangsung malam hari pukul 18.25 WIB. Pembacaan tuntutan selesai pukul 19.40 WIB.

Pengadilan Negeri Tangerang melalui Humas Hakim Arif Budi Cahyono mengatakan persidangan berlangsung hingga malam hari karena karena panjang pembacaan tuntutannya. Selanjutnya PN Tangerang mengagendakan sidang pledoi/pembelaan dari terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz tanggal 10 Oktober 2022. (JEK)

Tags: binomoDENDA RP 12 MILIARindra kenzIndra KesumaJPUPengadilan Negeri TangerangSIDANG
Previous Post

ASTRA Tol Tangerang-Merak Gemakan Semangat Peduli Lingkungan

Next Post

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan KASN

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In