Kejati Banten Tetapkan Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Tanah

Serang, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten.

Satu dari keempat tersangka tersebut yakni Ady Muchtadi alias AM yang merupakan mantan Kepala kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, hasil ekspose perkara dengan Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten beserta jajaran pejabat utama Kejati Banten pada Rabu (19/10/2022) menyimpulkan terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021.

Dimana, kasus tersebut telah dapat ditingkatkan dari penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-1061/M.6/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022, ke tahap penyidikan khusus dengan penetapan tersangka, yaitu Ady Muchtadi alias AM, DER, Dra S, serta EHP.

Tim Penyidik telah memanggil empat orang tersebut guna dilakukan pemeriksaan pada Kamis (20/10/2022).

Namun dari keempat orang yang dipanggil, dua orang tidak hadir yaitu Dra S dan EHP dengan alasan sakit dan anaknya EHP dengan alasan menemani ibunya Dra S.

“Dalam pemangguilan itu yang hadir dua orang yaitu AM dan DER,” ungkap Leonard, saat jumpa pers, Kamis (20/10/2022).

Diketahui, kasus ini berawal dari temuan adanya penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2018-2021.

Hadiah tersebut diterima oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (Kepala ATR/BPN Kabupaten Lebak) dan seorang tenaga honorer berinisial DER.

Kedua tersangka menerima sejumlah uang dari tersangka Dra S alias MS dan anak Dra S berinisial EHP yang diduga sebagai calo tanah.

Tersangka AM dan DER menerima uang diduga sebagai hadiah untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak dengan menggunakan rekening pada dua bank swasta dengan perkiraan dana yang masuk dalam transaksi keuangan sebesar Rp15 miliar.

Dugaan suap/gratifikasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan Hak Atas Tanah ke Kantor BPN Kabupaten Lebak kurun waktu 2018-2021. (JEK)

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung Perkuat Kekompakan Ketua RT untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

BOGOR, HALOBANTEN.COM – Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh Ketua RT dan staf. Kegiatan berlangsung di Villa Uwo Atu, Cigombong, Bogor, Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7). Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung berlangsung sebagai agenda rutin dua tahunan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kekompakan demi pelayanan masyarakat yang […]

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]

Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Polisi Tangkap Guru Les

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelecehan seksual anak di Tangerang terungkap setelah Polresta Tangerang menangkap seorang guru les berinisial AK (28). Polisi mencatat sekitar 29 anak laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengutamakan perlindungan bagi seluruh korban selama […]