Selain itu, pihaknya berharap Kejari dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh dugaan pelanggaran hukum dapat melalui proses pemeriksaan yang objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” katanya.
Usrah juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengadaan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Selai itu juga untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, hingga berita ini tersusun belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak DLHK Kabupaten Tangerang guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas laporan tersebut.
(JAR)















