“Secara institusi saya mengharapkan setelah mengetahui dari Kapolri bahwa tidak ada kasus tembak-menembak pada peristiwa ini (melainkan Brigadir J ditembak oleh Brigadir E atas instruksi Irjen FS), maka saya harapkan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk bersama mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga dan orang tua almarhum Brigadir J. Klarifikasi ini penting dilakukan, karena sudah terlanjur yang ter-blow up bahwa ini adalah pelecehan seksual,” ujar Supriansa.
Page 2 of 3















