Jakarta, HALOBANTEN.COM- Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara institusi untuk segera bersama-sama menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual sebagaimana perkembangan hasil penyidikan Polri terkini.
Hal ini penting dilakukan demi menjaga perasaan orang tua keluarga dan serta pemulihan nama baik almarhum Brigadir J.
Demikian disampaikan Supriansa saat interupsi dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Korban LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).















