Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meluncurkan layanan Hukum AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan, Banten.
Perluasan akses layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berintegritas dan efisien.
Peresmian ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan loket layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan.
Ia secara khusus berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah memfasilitasi loket layanan ini.
Widodo menjelaskan bahwa kehadiran loket AHU ini bertujuan mendekatkan layanan Hukum yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya layanan di MPP Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Jakarta untuk mengurus perizinan terkait Administrasi Hukum Umum.
Layanan yang tersedia mencakup berbagai aspek Hukum, mulai dari keperdataan, badan usaha, hingga kewarganegaraan. Total ada 144 layanan berbasis teknologi yang siap diakses. Ia juga menambahkan, pada Hari Peringatan Puncak Hari Pengayoman ke-80 di bulan Agustus, pihaknya berencana meluncurkan lebih dari 140 layanan daring untuk semakin mempermudah akses masyarakat.
Dengan transformasi digital ini, Widodo berharap masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam berkonsultasi, serta terlayani dengan baik oleh layanan AHU.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, mewakili Kanwil Kemenkumham Daerah Khusus Jakarta, mengatakan, layanan AHU di MPP Tangerang Selatan bertujuan memudahkan masyarakat mengurus berbagai hal terkait Hukum, seperti legalisasi apostille, fidusia, badan Hukum, hingga kewarganegaraan.
Layanan ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan pelayanan Hukum yang lebih inklusif dan efisien.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut baik kehadiran loket layanan AHU di MPP.
Ia mengapresiasi langkah ini sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas layanan Hukum di Tangerang Selatan.
Tidak Hanya Ada di Tangsel
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Pramono, juga mendukung penuh layanan ini.
Ia mengatakan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Layanan AHU menjamin perlindungan Hukum atas berbagai perjanjian yang menjadi landasan ekonomi sehat.
Dirjen AHU, Widodo, menjelaskan bahwa kehadiran layanan AHU tidak hanya di Tangerang Selatan, tetapi juga di gerai-gerai layanan publik di Bekasi, Bogor, dan DKI Jakarta.
Kolaborasi antar instansi inilah yang memungkinkan terwujudnya layanan publik terintegrasi.
Menurut Widodo, MPP menjadi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan.
Kehadiran layanan AHU di sana adalah solusi nyata yang membuat proses birokrasi lebih mudah tanpa mengurangi akuntabilitas. Ia mengajak seluruh penyelenggara layanan publik untuk terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Layanan AHU di MPP Tangerang Selatan memungkinkan masyarakat Hukum untuk mengakses layanan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Dengan 18 meja layanan dan 10 instansi vertikal, MPP Tangerang Selatan semakin menjadi pusat layanan strategis bagi masyarakat. Dirjen AHU juga berencana meluncurkan lebih dari 140 layanan daring untuk semakin mempermudah akses masyarakat pada Hari Pengayoman ke-80.
(Alif/Jek/Red)















