SEMARANG, HALOBANTEN.COM – Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, baru aja bikin pengakuan mengejutkan di persidangan. Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, disebut-sebut pernah melarang pegawainya penuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang!
“Diminta agar tidak pergi ke pemeriksaan KPK, Bu Ita bilang sudah dikondisikan,” kata Indriyasari saat jadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). Gila, kan?
Bukan cuma itu, para pegawai Bapenda yang dipanggil KPK ini malah disuruh kabur ke luar kota! “Akhirnya kami pergi ke Surabaya, tetapi sebelumnya kami menyampaikan izin kepada penyidik KPK,” terang Indriyasari di hadapan Hakim Ketua Gatot Sarwadi. Untung masih izin, ya!
Tapi drama belum selesai. Indriyasari juga mengaku terpaksa nyerahin duit Rp 2,2 miliar ke Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Bayangin, duit segitu banyaknya!
Yang bikin miris, Indriyasari diancam keras! “Macam-macam tak sikat. Saya tak berani,” ujarnya menirukan ancaman Alwin.
Bahkan, Alwin juga sempat nyinggung soal pencopotan jabatan kalau perintahnya gak diturutin.
“Saya siapkan pengganti dari provinsi kalau tak bisa,” tambah Indriyasari. Auto ciut nyali, dong!
Ternyata, duit miliaran itu berasal dari iuran “kebersamaan” pegawai Bapenda yang rutin dikumpulin tiap triwulan. Dana yang terkumpul bisa sampai Rp 800 juta lho!
Dalam dakwaan KPK, Mbak Ita disebut nerima Rp 3,8 miliar dan Alwin Rp 1,2 miliar sepanjang 2022-2024. Untungnya, semua duit itu sudah dikembaliin ke KPK sebagai bagian dari penanganan kasus. (*/bbs)















