Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota meminta semua pihak menahan diri guna hindari gesekan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin langsung rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Pilkades di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (19/9/2023).
Sebagai informasi, penyampaian visi misi atau masa kampanye calon kepala desa (cakades) berjalan mulai Senin (18/9/2023) sampai Rabu (20/9/2023).
Dalam rapat, dibahas terkait permasalahan yang terjadi dalam proses kampanye calon kepala desa di Desa Tanjung Burung.
Raat dihadiri para PJU Polres, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara, ketua Panitia Pilkades Tanjung Burung, Supriyadi dan tiga Cakades Desa Tanjung Burung.
Zain mengaku prihatin atas peristiwa gesekan serta kesalahpahaman yang terjadi antar massa kampanye Cakades di Desa Tanjung Burung.
Ia mengingatkan bahwa masa kampanye berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, dia berharap semua pihak dan masyarakat bisa menahan diri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah.
“Ini Pilkades, sedang mencari pemimpin. Dalam pemilihan ini jangan berbuat hal-hal yang menimbulkan perhatian masyarakat, massa kampanye ini sudah ada rute yang ditentukan oleh Panwas, dan sudah disetujui oleh calon masing-masing,” jelas Kapolres.
Tindakan menghasut, melakukan kekerasan terhadap orang/barang ataupun membuat kericuhan hingga menimbulkan kerawanan.
“Termasuk politik uang adalah perbuatan pidana dan dapat diproses oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
“Kejadian hari kedua kampanye ini juga akan kami proses, saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk segera klarifikasi semua pihak,” zambung Zain.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara serentak pada 24 September nanti, Kapolres meminta tim pengawas untuk membantu menurunkan seluruh atribut dan alat peraga kampanye.
Tim sukses masing-masing calon dapat menurunkan atribut calonnya dan tidak ada penurunan atribut dilakukan oleh massa Cakades.
“Saya minta pada massa pencoblosan tidak ada yang menggunakan atribut Cakades saat datang ke TPS” ujarnya.
Pada saat pengumuman hasil suara nanti yang diperbolehkan masuk kantor desa hanya calon dan Timses.
Diluar itu tidak ada yang membawa massa, apalagi arak-arakan atau konvoi yang menimbulkan kerawanan.
Termasuk siapapun yang menang harus mampu merangkul yang kalah dan tidak melakukan konvoi kemenangan yg dapat menimbulkan gesekan antar massa pendukung.
“Kami minta kepada para cakades, arahkan betul timses dan massa pendukung masing-masing calon agar jauhi dari keributan atau gesekan antar masyarakat,” pintanya.
Camat Teluknaga, Zamzam Manohara, mengapresiasi kepada Kapolres dan jajaran maupun semua pihak atas arahan dan masukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkades di desa Tanjung Burung.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Kami berharap pelaksanaan Pilkades di kecamatan Teluknaga berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 16 Desa akan digelar pada 24 September 2023. Pilkades yang menelan anggaran Rp6,6 miliar itu dilaksanakan di 13 kecamatan, termasuk salah satunya di Desa Tanjung Burung.
(Red)















