Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 yang diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020 sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia.
Program dukungan UMKM diantaranya yaitu pembiayaan KUR, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM ditanggung pemerintah, penjaminan Kredit UMKM, serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).
Kedua, Implementasi UU Cipta Kerja. Program ini dibuat agar bisa memberikan perlindungan dan kemudahan akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap kemajuan UMKM agar perekonomian menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar global.
Program Bangga Buatan Indonesia, program ini dilakukan agar masyarakat Indonesia mencintai produk buatan dalam negeri dan menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk UMKM lokal. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platfrom digital, dari program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah industri kecil dan menengah, menciptakan value creation bagi IKM/UKM, dan meningkatkan permintaan produk-produk UMKM lokal.
Berkaitan dengan tantangan tersebut rendahnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) menghadapi metode perdagangan dari cara berbisnis secara konvensional (offline) menjadi online bisnis sehingga pelaku UMKM harus belajar dan memahami teknologi untuk menunjang kegiatan bisnis, sedangkan persoalan mengenai legalitas usaha di mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Mengenai pembiayaan, pemerintah mengatasinya dengan kredit usaha rakyat suku bunga yang lebih kecil dan memberikan bantuan pelatihan via website sehingga memiliki kemampuan daya saing di era digital. Salah satu peran Kementerian Keuangan dalam mendukung UMKM khususnya di bidang pemasaran produk UMKM, Kementerian Keuangan memiliki platform lelang.go.id, dimana para pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka melalui kanal Lelang Indonesia yang biasa diakses melalui Play Store Android atau web site www.lelang.go.id dengan mekanisme lelang sukarela.
Dengan aplikasi lelang.go.id, barang lelang yang dipasarkan dapat dilihat oleh semua orang yang mengaksesnya di seluruh Indonesia. Terlebih untuk produk UMKM khas daerah, pemasaran melalui lelang dapat dijadikan alternatif untuk mengenalkan produk ke tingkat nasional.
UMKM merupakan satu dari berbagai strategi bagi masyarakat dalam rangka perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Hadirnya UMKM di tengah masyarakat juga turut membantu dalam mengurangi jumlah pengangguran masyarakat kelas menengah ke bawah.















