Seperti yang telah kita ketahui, sector UMKM di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kemerosotan akibat pandemi COVID-19. Dengan terjadinya pandemi tersebut maka melatarbelakangi peraturan pemerintah dalam pembatasan social di beberapa daerah Indonesia untuk menekan penyebaran COVID-19, karena dengan terjadinya pandemic tersebut bisa menyebabkan terhentinya laju perekonomian negara untuk sementara waktu dan berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia.
Maka dalam hal ini, UMKM diharapkan dapat mengubah perekonomian masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja baru khususnya bagi pengangguran tak terdidik serta masyarakat kelas menengah ke bawah dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup.
Selain itu, bisnis UMKM ini lebih kuat dalam menghadapi krisis global. Untuk bisa menghadapi pasar global memang tidaklah mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk negara lain. Untuk menyiasatinya dibutuhkan strategi yang tepat mengembangkan UMKM agar bisa bersaing menghadapi pasar global.
Menentukan produk dalam bisnis UMKM adalah langkah paling utama sebelum bisnis berjalan. Untuk itu, harus dilakukan riset terlebih dahulu tentang selera pasar, tren pasar yang sedang berkembang saat ini, dan melihat seberapa besar peluang pasar dalam memasarkan produknya.
Selain itu, dalam segi kualitas, produk yang akan dijual harus memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan produk yang sudah ada, jika perlu bisa sekelas dengan produk yang dijual dengan standar pasar global. Namun mengembangkan UMKM yang ada dapat menjadikan salah satu cara untuk mengurangi pengangguran dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Persentase UMKM yang bertambah setiap tahunnya sehingga pengurangan jumlah pengangguran di Indonesia juga akan berkurang.
UMKM memiliki peran besar dalam menghadapi resesi global karena UMKM telah berkontribusi besar terhadap PDB, Penyerapan tenaga kerja banyak dilakukan oleh UMKM, UMKM merupakan pasar potensial bagi industri jasa keuangan, UMKM cepat dalam mencari potensi pasar ekspor, serta UMKM menyerap kredit terbesar.
Kesadaran akan pentingnya UMKM ini harus disertai dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan peran UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang. Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).















