Oleh: Lutfiah Rustianti
HALOBANTEN.COM – Masalah akan pengangguran di Indonesia seolah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Permasalahan tersebut bertambah kompleks disusul dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang saat ini berada pada angka 267 juta jiwa (Badan Pusat Satatistik, 2019).
Sebagai negara yang telah mengalami krisis moneter beberapa tahun silam, tentu tidak mudah bagi pemerintah dan juga masyarakat untuk memperbaiki perekonomian Indonesia pemerintah menyadari hal tersebut setelah krisis terjadi, mengenai kebijakan yang ada saat ini mengakibatkan kemerosotan serta lemahnya perekonomian nasional, sehingga dalam rancangannya, pemerintah perlu sebuah langkah yang lebih stabil serta terencana mengingat tantangan perekonomian bangsa semakin rumit (Prasetyo, 2008).
Untuk mengatasi pengangguran yang terjadi, pemerintah telah melakukan berbagai inovasi dengan peningkatan standar ekonomi dalam mengentas kemiskinan serta pengangguran di masyarakat, ditunjukan pada beberapa program perekonomian, salah satunya melalui peningkatan sektor UMKM.
Sektor ini menjadi kelompok usaha yang terbesar serta menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar pula. Hal tersebut menjadikan UMKM sebagai kelompok yang dapat bertahan di segala kondisi, seperti pada krisis moneter atau ekonomi. (Syaiful, 2016; Krismajayanti dan Darma, 2020).
Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 % atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 % dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4 % dari total investasi















