Tangerang, HALOBANTEN.COM – Operasi Zebra, Polresta Tangerang resmi memulai aksinya pada Senin (17/11/2025). Penertiban lalu lintas ini menyasar pengendara di kawasan Jalan Baru Pemda Tigaraksa. Pada hari pertama pelaksanaan, aparat kepolisian mendapati puluhan pengendara melakukan pelanggaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaeni Aji Bakhtiar, mengumumkan bahwa total 53 pengendara menerima teguran.
“Petugas menemukan tiga pelanggaran karena pengendara tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), empat pelanggaran terekam melalui sistem Tilang Elektronik Statis (ETLE Statis), dan tiga pelanggaran memerlukan tilang manual,” tutur AKP Zaeni Aji Bakhtiar.
Zaeni menjelaskan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya aspek keselamatan saat berkendara. Aksi ini tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga menyuguhkan edukasi dan imbauan secara intensif. Langkah ini penting guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini mampu memberikan dampak positif berupa menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Zaeni.
Pihaknya menambahkan, langkah yang mengedepankan sisi edukasi dan imbauan merupakan instruksi langsung dari Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Walaupun begitu, aparat kepolisian tetap melaksanakan penegakan hukum secara tegas, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Operasi Zebra bukan sekadar pelaksanaan penegakan hukum, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk menjadi pengendara yang berbudaya, yaitu tertib, berempati, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegas Zaeni.
(Alif/Jek/Red)















