Jakarta, dokumen Risalah Rapat telah diserahkan secara langsung.
“Namun demikian, setelah membaca dokumen Risalah Rapat dimaksud, KH. Yahya Cholil Staquf menyerahkan kembali kepada KH. Afifuddin Muhajir,” tulis surat tersebut. Penjelasan ini mengindikasikan bahwa Gus Yahya menolak menerima keputusan resmi tersebut.
Surat tabayun ini PBNU sampaikan kepada seluruh tingkatan pengurus sebagai pedoman resmi dalam menyikapi informasi yang beredar.
Gus Yahya Tegaskan Tolak Mundur
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya, meskipun ada keputusan dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya meletakkan jabatan. Gus Yahya mengaku mengantongi mandat Muktamar ke-34 Lampung pada tahun 2021 untuk memimpin PBNU selama lima tahun penuh.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar itu lima tahun, Muktamar ke-34 yang lalu. Akan saya jalani selama lima tahun,” ujar Gus Yahya saat berbicara kepada media usai mengumpulkan Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Terkait dokumen resmi keputusan rapat, Gus Yahya menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU secara fisik. “Sampai sekarang surat secara fisik saya belum terima,” tutur Gus Yahya.
(*/Red)















