Jakarta, HALOBANTEN.COM – Delapan Partai Nonparlemen bersatu melalui Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), mendesak revisi aturan perundang-undangan Pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Kelompok ini menuntut penurunan PT dari 4 persen menjadi 1 persen, langkah yang mereka nilai penting untuk menguatkan demokrasi dan memastikan suara rakyat terserap sepenuhnya.
Deklarasi pembentukan GKSR dan pembentukan Sekretariat Bersama (SEKBER) terjadi pada Sabtu (22/11) di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. GKSR terdiri atas Partai Nonparlemen yang memperoleh jutaan suara rakyat pada Pemilu sebelumnya, yaitu Partai Hanura, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
Pembacaan Deklarasi GKSR oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Ahmad Muqowwan. Ia menekankan bahwa pimpinan delapan partai politik ini sepakat berjuang bersama demi penguatan demokrasi, Pemilu yang adil, dan penghormatan setinggi-tingginya kepada suara rakyat.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menambahkan, deklarasi ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dan diskusi sejak Agustus 2025. Kesepakatan bulat dari seluruh anggota Partai Nonparlemen ini memastikan dorongan kolektif agar ambang batas parlemen berubah menjadi satu persen.
Kepengurusan Sekber GKSR telah dibentuk. Ketua Sekber mengamanahkan jabatan tersebut kepada Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal berasal dari Partai Buruh, dan Bendahara Umum ditunjuk dari PPP.
Penyelamatan Suara Rakyat dari Ambang Batas Berat
GKSR memutuskan empat poin isu utama yang akan mereka perjuangkan dalam empat tahun ke depan. Tujuan utama gerakan ini adalah mencegah terbuangnya suara rakyat karena persyaratan konstitusi yang dinilai terlalu berat, khususnya ambang batas parlemen 4 persen.
1. Penurunan Ambang Batas Parlemen (PT):
GKSR meminta pemerintah dan DPRD menurunkan ambang batas PT menjadi satu persen. Tuntutan ini berlandaskan fakta bahwa 10 Partai Nonparlemen secara kolektif mendapat sekitar 17 juta suara yang















