“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. Sesuai dengan pasal 168 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya rapat.
Dalam pemandangannya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2023 dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi hari ini.
“Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022,” tutup Sufmi.















