Jakarta,HALOBANTEN.COM– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Pandangan fraksi ini diberikan setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, Selasa (16/08) lalu.
Pemerintah menyampaikan tanggapan tersebut atas paparan yang disampaikan oleh seluruh fraksi melalui juru bicaranya. Juru bicara tersebut yakni Abidin Fikri mewakili Fraksi PDI-Perjuangan, Nurul Arifin mewakili Fraksi Partai Golkar, Susi Marleny Bachsin mewakili Fraksi Partai Gerindra, Moh. Haerul Amri mewakili Fraksi Partai NasDem, Muhammad Kadafi mewakili Fraksi PKB, Suhardi Duka mewakili Fraksi Partai Demokrat, Hermanto mewakili Fraksi PKS, Athari Ghauthi Ardi mewakili Fraksi PAN, dan Muhammad Aras mewakili Fraksi PPP.
Menanggapi catatan dan pandangan dari F-PDIP, F-Partai Golkar, F-Partai Gerindra, F-Partai NasDem, F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, F-PAN dan F-PPP mengenai perkembangan Asumsi Dasar Ekonomi Makro sepanjang tahun 202, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pandangan seluruh Anggota Dewan yang sangat konstruktif terkait asumsi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021. Pencapaian inflasi 2021, sebesar 1,87 persen (yoy) meningkat dari angka 2020 yang tercatat sebesar 1,68 persen (yoy).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. Sesuai dengan pasal 168 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya rapat.
Dalam pemandangannya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2023 dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi hari ini.
“Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022,” tutup Sufmi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPR RI atas pandangan dan masukan konstruktif yang dilandasi semangat untuk meningkatkan mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik, sehingga dapat bermanfaat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sesuai amanat konstitusi.
Masih rendahnya inflasi di bawah rentang sasaran tersebut disebabkan oleh lemahnya daya beli dan tingkat permintaan masyarakat sebagai dampak dari wabah Covid-19. Selain itu, peningkatan harga komoditas global masih ditransmisikan secara terbatas ke harga domestik.
“Meskipun demikian, pada paruh kedua 2021, terdapat tren positif pergerakan inflasi yang menunjukkan bahwa terdapat sinyal perbaikan permintaan seiring proses pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung,” jelas Menkeu Ani.
Menkeu Ani menilai bahwa inflasi komponen volatile food tercatat mengalami inflasi yang lebih tinggi terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) global yang terus berlanjut.
Inflasi volatile food tahun 2021 tercatat sebesar 3,2 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan inflasi volatile food tahun 2020 yang mencapai 3,62 persen (yoy) dan merupakan inflasi volatile food terendah dalam 4 tahun terakhir.
Peningkatan juga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah implementasi berbagai pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain itu, kondisi cuaca dengan intensitas curah hujan yang tinggi dan La Nina menyebabkan gangguan produksi dan distribusi di sejumlah wilayah. Meskipun demikian, Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan harga sehingga tidak hanya terjangkau untuk konsumen namun juga dapat memberikan kesejahteraan bagi petani.
“Pemerintah sependapat dengan pandangan F-Partai Gerindra untuk melakukan konsolidasi fiskal dalam rangka mengembalikan defisit APBN terhadap PDB di kisaran 3 persen pada tahun 2023, antara lain dengan mengoptimalkan potensi PNBP.
Mengembalikan defisit anggaran ke batasan maksimal 3 persen terhadap PDB pada tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020. Tidak hanya itu, konsolidasi fiskal menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka menengah dan jangka panjang. Konsolidasi fiskal juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan akselerasi reformasi fiskal,” ungkapnya. (PRS/WAL)

























