Oleh karena itu, Tatu ingin berbagi tugas antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
“Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,” tegasnya.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, seiring dengan pertumbuhan penduduk, maka produksi sampah terus meningkat.
Bupati Serang, kata dia, telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri oleh masyarakat.
Kemudian penyedian mesin Incinerator, serta kerja sama dengan swasta dalam membangun mesin RDF.
“Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa,” ujarnya.
Salah satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,” ujarnya. (MG1/JARKASIH)















