Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh Rumah Sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kolaborasi menjadi salah satu langkah Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masayarakat Banten.
“Kita melakukan MoU itu sebagai kolaborasi dalam rangka berbagai hal. Utamanya pemenuhan tenaga di bidang kesehatan dan sebagai langkah dari ikhtiar kita untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 serta MoU dengan Tujuh (7) Rumah Sakit Pengampu, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (08/3/2023).
Al Muktabar berharap setelah dilakukannya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten (RSUD Banten).
“Tentu ini akan sangat baik bagi kita Pemerintah Daerah dalam rangka hadir untuk memberikan layanan kesehatan secara lebih baik kepada masyarakat Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut merupakan sebuah upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian pada sektor kesehatan.
“MoU ini sebagai guidence (petunjuk, red) kita dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pengendalian penyakit. Jadi kalau untuk Rumah Sakit pengampuan ini ada tujuh Rumah Sakit yang ikut berkontribusi memberikan pelayanan,” tandasnya.















