Senin, 8 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pendaftaran Merek Gratis di Kota Tangerang Masih Dibuka

by Admin Halo Banten
17 Mei 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA
Pendaftaran Merek Gratis di Kota Tangerang Masih Dibuka

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) terus memfasilitasi pengembangan para UKM Kota Tangerang.

Salah satunya, program fasilitasi pendaftaran merek gratis yang hingga kini masih dibuka hingga 8 Juni mendatang untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga:

Sekcam Mauk Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Sekcam Mauk Diduga Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Maret lalu dan masih dibuka hingga 8 Juni mendatang. Jadi, ayo manfaatkan kesempatan ini daftarkan produk anda untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi,” ungkap Suli Rosadi, Kepala Disperindagkop UKM, Rabu (17/5/2023).

Ia pun menyatakan, pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya secara online maupun offline dengan datang langsung ke Kantor Disperindagkop UKM di Gedung Cisadane lantai satu dengan membawa berkas dan syarat dokumen.

“Pesan saya, ini adalah kesempatan yang rugi jika dilewatkan, ini kesempatan baik karena pendaftaran merek tidak dipungut biaya dengan proses pendaftaran yang mudah,” kata Suli.

Kata Suli, syarat pendaftaran merek gratis di Disperindagkop UKM, yakni pelaku usaha harus ber-KTP Kota Tangerang, tempat tinggal pelaku usaha di Kota Tangerang, lokasi usaha di Kota Tangerang, satu pelaku usaha hanya boleh mendaftarkan satu merek.

“Sedangkan untuk dokumen yang diperlukan, yaitu fotocopy KTP pelaku usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto berwarna logo usaha yang akan didaftarkan, mengisi surat pernyataan dan formulir pendaftaran bisa didownload melalui https://bit.Iy/fasilitasmerek lengkap dengan materai 10.000 sebanyak dua lembar,” jelas Suli.

(Jek)

Tags: kota tangerangpendaftaran merek gratis
Previous Post

Pemkot Tangerang Masih Sediakan Kuota Bansos Biaya Kuliah

Next Post

Pengadilan Negeri Tangerang Tolak Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito

BERITA LAINNYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel
TANGERANG RAYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Sekolah Baru

...

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka
TANGERANG RAYA

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka

...

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat
TANGERANG RAYA

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat

...

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG
TANGERANG RAYA

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

...

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,
PROVINSI BANTEN

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In