Menindaklanjuti laporan itu, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua dept collector tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan kelima pelaku kasus pengeroyokan tersebut.
Penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (5/4/2023) di Jalan Raya Rawa Buntu (jembatan di atas Stasiun Rawa Buntu) Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Galih menjelaskan, korban yang sedang menjalankan tugasnya sebagai debt collector diduga tengah menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga menunggak angsurannya.
“Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas Galih.
(Jek)















