Jakarta,HALOBANTEN.COM— Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dan ART Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Bigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hasil pemeriksaan keduanya dikatakan memiliki hasil yang sama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan ini secara detail karena merupakan materi penyidik.
“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri, pada Rabu (07/09/2022).
“Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” tambahnya.















