Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus penyekapan pria di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, karena masalah utang berhasil terungkap. Jajaran Polsek Jatiuwung menyelamatkan seorang pria yang terikat di dalam rumah warga. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara yang sempat viral melalui rekaman video dan foto korban dalam kondisi terikat.
Korban bernama Iwan Kurniawan (53) mengalami perampasan kemerdekaan dan dugaan penganiayaan selama beberapa jam di sebuah rumah kawasan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sementara itu, dua tersangka berinisial JP (54) dan WD (23) kini menghadapi proses hukum.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Senin (1/6/2026) malam. Warga melaporkan terkait dugaan penyekapan seorang pria di Jalan Cemara 5, Kelurahan Cibodasari.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan korban dalam kondisi tangan dan tubuh terikat.
“Petugas menemukan korban dalam keadaan terikiat, lalu segera melakukan penyelamatan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi,” ujar Rabiin.
Korban Alami Ancaman dan Intimidasi
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat bersiap pindah rumah bersama istrinya, korban kedatangan JP bersama anaknya, WD.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban menuju rumah pelaku menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, pelaku mengikat tangan, kaki, hingga kepala korban menggunakan tali tambang plastik.
Selain mengalami pembatasan kebebasan, korban mengaku menerima intimidasi dan ancaman selama berada di dalam rumah tersebut.
Menurut keterangan korban, para pelaku memaksanya untuk segera melunasi utang. Bahkan, ancaman yang terlontar menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis selama korban berada dalam penyekapan.















