Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Bahas Persetujuan Kerja Sama Penanganan Sampah dengan Kabupaten Pandeglang

by Nasir Halo Banten
23 Juli 2025
in TANGERANG RAYA
Rapat Paripurna

Foto: Istimewa

TANGSEL, HALOBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka dua agenda penting, yaitu Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam Penanganan Persampahan, serta Penjelasan Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rabu (23/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan, Ammar, menjelaskan bahwa kerja sama antar daerah ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan persampahan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

“Sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah persampahan secara terintegrasi, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajukan usulan kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam penanganan persampahan Kota Tangerang Selatan di TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang,” ujar Ammar.

Ammar juga menuturkan, pembentukan panitia khusus telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 100.3.1.2/8/DPRD/2025. Berdasarkan rencana kerja yang tertuang dalam rapat Badan Musyawarah, pansus melakukan berbagai tahapan pembahasan.

“Selanjutnya, melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 100.3.1.2/8/DPRD/2025 tentang pembentukan panitia khusus kerja sama penanganan persampahan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dan sesuai rencana kerja panitia khusus yang telah tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah, panitia khusus melakukan tahapan pembahasan sebagai berikut,” ujarnya.

Pertama, pansus melakukan kajian mendalam terhadap rancangan perjanjian kerja sama, dimulai dari tahap persiapan, penawaran, kesepakatan bersama, penandatanganan, hingga persetujuan oleh DPRD.

“Satu, pansus melakukan kajian terhadap rancangan perjanjian kerja sama berkaitan dengan latar belakang dan tahapan dari proses kerja sama penanganan sampah. Mulai dari persiapan, penawaran, kesepakatan bersama, penandatanganan kesepakatan bersama, sampai tahap persetujuan DPRD,” ujarnya.

Kedua, pansus menghadirkan narasumber dari unsur pemerintahan dan kejaksaan untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

“Dua, menghadirkan narasumber dari Kepala Seksi Wali Kota, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dalam pengawasan rencana kerja sama strategis untuk menjamin kepastian hukum. Mencegah permasalahan di masa depan, serta memastikan bahwa kerja sama perjalanan berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola pemerintah yang baik. Atas masukan dari narasumber tersebut, terdapat sekitar 35% rancangan perjanjian kerja sama perlu diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya.

Ketiga, pansus melakukan studi banding ke Bandung Barat dan Kota Bandung untuk mempelajari praktik terbaik kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah.

“Tiga, pansus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Kota Bandung, dalam rangka identifikasi praktik terbaik kerja sama antar daerah dalam penanganan persampahan. Serta untuk memberikan pemahaman perihal perangkat hukum, perjanjian kerja sama, pembagian tanggung jawab, dan modal pembiayaan dalam kerja sama daerah sehingga kerja sama daerah yang akan dilaksanakan tidak berbenturan dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Keempat, pansus melakukan peninjauan lapangan ke TPA Bangkonol, lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir dalam kerja sama tersebut.

“Empat, melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi fasilitas pengolahan sampah di Bangkonol yang akan menjadi bagian dari rencana kerja antar daerah. Dalam peninjauan lapangan tersebut, Panitia Khusus bertemu dengan Wakil Bupati Pandeglang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Sekda Kabupaten Pandeglang, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang. Dari hasil peninjauan lokasi pertemuan tersebut diperoleh informasi, kondisi TPA Bangkonol saat ini masih mencukupi untuk menampung tambahan volume sampah dari Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Kelima, pansus menyepakati draf akhir perjanjian kerja sama dan menyampaikannya kepada wali kota untuk ditindaklanjuti.

“Lima, menyepakati draf final rancangan perjanjian kerja sama dan menyampaikan hasil kajian kerja sama kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti dan diberikan persetujuan. Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian yang telah dilakukan, Panitia Khusus merekomendasikan kepada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan untuk memberikan persetujuan kerja sama antar daerah dalam penanganan persampahan antara Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Pansus menekankan pentingnya penugasan kepada Pemerintah Kota untuk melanjutkan proses kerja sama ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penugasan Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Terakhir, ia juga menekankan perlunya integrasi kebijakan ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Mendorong integrasi kebijakan ke dalam dokumen perencanaan daerah atau RKPD dan RPJMD,” ujarnya. (Alif)

Tags: DPRD TANGSELkabupaten PandeglangPenanganan SampahRAPAT PARIPURNA
Previous Post

Jalan Rusak Mulai Dibedah, Tangsel Genjot Konektivitas Antar Wilayah

Next Post

Prabowo Resmikan Logo HUT RI ke-80: Ada Makna ‘Infinity’ yang Bikin Merinding

BERITA LAINNYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa
TANGERANG RAYA

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa

...

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang
TANGERANG RAYA

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

...

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In