HALOBANTEN, – Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera memiliki fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi mencapai Rp 2,6 triliun. Proyek ini merupakan hasil kerjasama antara emiten energi terbarukan, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya, PT Indoplas Energi Hijau, dengan perusahaan asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini rencananya akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, Banten. Presiden Direktur OASA, Bobby Gafur Umar, menargetkan proyek ini dapat dimulai pada awal tahun 2026, dengan harapan peletakan batu pertama dapat dilakukan pada tahun ini.
Pembangunan PLTSa ini dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan persampahan di Tangsel. TPA Cipeucang saat ini diketahui telah melebihi kapasitas, dengan antrean truk pengangkut sampah yang terjadi setiap harinya.
Proyek ini akan dijalankan dengan skema build-operate-transfer (BOT) dengan masa konsesi selama 27 tahun dan masa konstruksi diperkirakan mencapai tiga tahun. CNTY akan menjadi pemegang lisensi teknologi yang akan digunakan dalam PLTSa ini. Perusahaan asal Tiongkok tersebut memiliki pengalaman dalam pengolahan sampah di berbagai kota di dunia dan bergerak di sektor teknologi energi bersih bebas karbon dengan sertifikasi lingkungan hidup internasional.
Teknologi yang akan diterapkan diklaim tidak menghasilkan asap maupun bau, serupa dengan sistem yang telah lama diterapkan di Singapura. Pemerintah Kota Tangsel sendiri telah menerbitkan surat penetapan pemenang lelang proyek ini sejak 21 Maret 2025, dan saat ini masih menunggu penunjukan formal dari Wali Kota Tangsel.
Bobby Gafur Umar juga menyampaikan bahwa OASA melalui PT Indoplas Energi Hijau akan menjadi pemegang saham mayoritas dalam perusahaan patungan yang akan dibentuk bersama CNTY. Ia menilai bahwa arah kebijakan energi di Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada pengembangan energi terbarukan. (*/bbs)














