Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Banten, giat melaksanakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai inisiatif. Langkah ini mencakup penguatan fungsi koperasi Merah Putih pada tingkat kelurahan dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Kreatif.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih punya potensi besar menjadi wadah penting penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan serta inklusif.
Koperasi mengambil peran strategis membangun ekonomi rakyat, mulai dari tingkatan paling dasar. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas peran koperasi, agar koperasi dapat menggerakkan sektor usaha kecil.
Benyamin berharap melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat Tangsel merasakan semangat baru, bergerak bersama meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Koperasi Merah Putih ini bukan hanya tempat simpan pinjam, melainkan ruang gotong royong yang menumbuhkan kemandirian warga, untuk saling membantu dan tangguh secara kolektif.
Merumuskan Payung Hukum Ekonomi Kreatif
Saat ini, Pemkot Tangsel juga sedang merumuskan payung hukum dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan ekonomi kreatif. Peraturan ini bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Tangsel secara menyeluruh.
Dalam merumuskan Raperda tersebut, Pemkot Tangsel melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, tim konsultan penyusun naskah akademik, hingga perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Banten.
Raperda pemberdayaan ekonomi kreatif ini di dalamnya mengatur secara komprehensif substansi rancangan regulasi serta mekanisme pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif. Termasuk fasilitasi permodalan, pemasaran, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha kreatif pada wilayah Tangerang Selatan.
Pembahasan Raperda juga menekankan pentingnya regulasi yang inklusif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang semakin pesat Tangsel sebagai daerah perkotaan.
Tim Kemenkum Banten memberi sejumlah masukan strategis dan teknis untuk memperkuat substansi hukum Raperda agar selaras dengan kerangka hukum nasional. Satu poin utama yang tim Kemenkum sampaikan adalah penyesuaian judul menjadi “Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif”, guna menjaga konsistensi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Pertumbuhan Ekonomi dan Target Capaian
Kota Tangsel mengalami peningkatan signifikan pada pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tangsel mencatat, ekonomi daerah ini tumbuh sebesar 5,24 persen dibandingkan triwulan II tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel triwulan II 2025 mencapai 5,24 persen secara year-on-year (y-on-y), naik dari 3,62 persen pada triwulan I tahun yang sama. Secara quarter-to-quarter (q-to-q), ekonomi Tangsel tumbuh sebesar 2,57 persen jika membandingkannya dengan triwulan I 2025.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Tangsel triwulan II tahun 2025 tumbuh sebesar 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Dari sisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Kota Tangsel mencatat nilai Rp29.912,80 miliar atas dasar harga berlaku, dan Rp19.168,50 miliar jika menghitungnya atas dasar harga konstan 2010.
Sektor tersier masih menjadi penopang utama ekonomi Tangsel dengan kontribusi sebesar 74,48 persen dari total PDRB triwulan II. Sektor sekunder menyumbang 25,34 persen, sementara sektor primer hanya 0,18 persen.
Laju pertumbuhan sektor primer terkontraksi sebesar -3,34 persen year-on-year. Namun, hal ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Melihat angka tersebut, pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel tahun ini sudah mencapai target.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 4 persen pada tahun 2025.
Benyamin mengakui bahwa capaian 4 persen bukan perkara mudah, karena pertumbuhan ekonomi sekarang faktor global turut memengaruhinya. Ia berharap target 4 persen terealisasi tahun ini, mengingat pertumbuhan 0,5 persen saja bukan kerja yang gampang.
Ia juga berharap semua instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi Tangerang Selatan dapat berjalan lancar. Investasi sektor swasta, baik PMA maupun PMDN, government spending, belanja masyarakat, tingkat konsumsi rumah tangga, dan sebagainya harus bergerak.
Strategi Pemkot Tangsel Mendorong Pertumbuhan
Menurut Benyamin, menjaga konsumsi masyarakat menjadi kunci utama mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut beberapa strategi Pemkot akan laksanakan untuk mengejar target tersebut.
Hal paling penting adalah memastikan stok sembako tersedia baik di tengah masyarakat. Ini perlu untuk menjaga daya beli. Selain itu, bantuan sosial seperti PKH dan program lain harus segera tersalurkan, terutama bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya mempertahankan daya beli masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan. Pemkot, kata Benyamin, terus membuka ruang investasi dan mempermudah perizinan, terutama bagi usaha mikro dan kecil.
“Investasi tak harus skala besar. Kalau ada yang mau buka rumah makan dan menyerap 5 sampai 10 tenaga kerja, itu juga kita dorong. Izin kita permudah, agar ekonomi lokal tetap bergerak,” ujar Benyamin, menegaskan komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat Tangsel dari skala kecil.
Pasar tradisional pun mendapat perhatian khusus. Menurut Benyamin, pasar harus menjamin kualitas dan keamanan produk yang warga jual, termasuk soal masa kedaluwarsa dan kebersihan. Sektor belanja pemerintah daerah (government spending) juga akan Pemkot optimalkan. “Belanja daerah bisa mendorong daya beli masyarakat yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
(ADV)















