Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Lima WNA Asal Nigeria Diringkus Petugas Imigrasi, Menetap Secara Ilegal Selama 10 Tahun

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
14 November 2025
in PROVINSI BANTEN
Lima WNA Asal Nigeria Diringkus Petugas Imigrasi, Menetap Secara Ilegal Selama 10 Tahun

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Petugas Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria terciduk petugas Imigrasi karena menetap secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Penangkapan terjadi di kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang, saat operasi penertiban. Kelima WNA ini diduga kuat telah bermukim di Indonesia tanpa izin yang sah, bahkan sebagian hampir mencapai sepuluh tahun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sangky Ratna, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada yang Imigrasi laksanakan secara serentak. “Kegiatan ini terlaksana serentak dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Tangerang bergerak sesuai wilayah kerja,” terang Sangky dalam keterangan pers, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Kelima WNA asal Nigeria tersebut berinisial NC, KSN, AU, NWC, dan AAI. Saat ini, mereka telah berstatus tersangka atas dugaan melanggar Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran utama meliputi menetap melewati batas waktu izin tinggal (overstay) dan menyalahgunakan izin tinggal.

“Selain overstay, mereka juga menyalahi izin tinggal. Ada yang masuk ke Indonesia sejak 2016 dan 2019,” ungkap Sangky. Artinya, sebagian dari WNA ini sudah menghabiskan waktu hampir satu dekade bermukim di Indonesia tanpa mengantongi izin tinggal yang legal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selama menetap di Indonesia, kelimanya mengaku menjalankan aktivitas berdagang pakaian jadi. “Mereka membeli pakaian di Tanah Abang. Kemudian, mereka menjualnya kembali ke negara asalnya,” papar Sangky.

Pihak Imigrasi pun mewaspadai kemungkinan keterlibatan para WNA Nigeria ini dalam kegiatan ilegal lain, mengingat mereka telah bertahun-tahun tinggal di Indonesia. Sangky memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Imigrasi di Banten, mencakup seluruh wilayah kerja.

Jalani Tes Urine

Guna memastikan tidak ada keterkaitan dengan kasus narkotika, petugas Imigrasi melaksanakan tes urine

Page 1 of 2
12Next
Tags: imigrasi BantenImigrasi TangerangNigeriaWNA
Previous Post

Jaksa Gadungan Bintang Satu Dicokok Tim Gabungan di Pamulang, Senjata Api Ilegal Turut Tersita

Next Post

Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat Tangsel, Pemkot Optimalkan Koperasi Merah Putih dan Siapkan Raperda Ekonomi Kreatif

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In