Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Serpong, Jumat pagi. Operasi ini menyasar aktivitas yang memicu kemacetan serta menghambat akses masyarakat di sekitar pasar.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Adam, menyampaikan bahwa langkah ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, mulai dari unsur kewilayahan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, dengan dukungan warga setempat.
“Tim bergerak bersama untuk menata PKL di Jalan Serpong dan Jalan Desa, sekaligus mengatasi parkir liar yang memakan badan jalan,” ujarnya di lokasi.
Petugas mengarahkan kendaraan yang parkir sembarangan agar masuk ke Jalan Desa guna mengurai kepadatan di jalur utama. Penataan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar yang kerap padat pada jam sibuk.
Selain itu, petugas menindak pedagang yang masih berjualan di akses jalan lingkungan. Aktivitas tersebut dinilai menghambat mobilitas warga yang keluar masuk permukiman.
“Masih ada pedagang yang memakai badan jalan di Jalan Desa. Kondisi ini mengganggu akses warga, sehingga langsung kami tertibkan,” kata Ahmad.
Tidak berhenti pada PKL dan parkir liar, Satpol PP juga menyoroti keberadaan bangunan semi permanen seperti kanopi yang menjorok ke jalan. Penataan terhadap bangunan tersebut akan berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan aman.
Ia menegaskan bahwa langkah utama bukan sekadar penertiban sesaat. Pengawasan lanjutan menjadi fokus agar pelanggaran tidak kembali muncul.
“Kalau hari ini rapi lalu besok kembali semrawut, tentu tidak efektif. Karena itu pengawasan kami perkuat melalui sinergi lintas instansi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas akan bersiaga pada jam-jam padat melalui posko bersama untuk memantau aktivitas di sekitar Pasar Serpong.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup mempercepat penanganan sampah di area pasar. Pengangkutan dilakukan secara berkala guna mencegah penumpukan yang berpotensi menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan.
(LIF)















