Jaksa Gadungan Bintang Satu Dicokok Tim Gabungan di Pamulang, Senjata Api Ilegal Turut Tersita

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Tim gabungan Kejaksaan RI, yang terdiri dari Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI), sukses mencokok seorang jaksa gadungan berinisial TRM (49) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, pada Rabu (12/11/2025). Penangkapan ini mengungkap praktik penipuan besar-besaran dengan modus pengurusan perkara hukum.

Mengutip dari laman resmi kejagung.go.id, pelaku TRM, yang memiliki nama lengkap Tonny Renaldo Matan, mengaku-aku sebagai petinggi di Kejaksaan Agung. Spesifiknya ia menyebut diri sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung dengan pangkat Bintang Satu. Pelaku bahkan berani memakai atribut dan pakaian dinas harian (PDH) Kejaksaan untuk meyakinkan korbannya.

Pelaku Pernah Jadi Jaksa dan Dipecat Secara PTDH

Aksi jaksa gadungan ini terbongkar setelah Tim Kejaksaan menelusuri keaslian identitasnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, memaparkan bahwa TRM telah menipu korbannya dengan menjanjikan bantuan pengurusan perkara di Kejaksaan. Untuk jasa palsunya itu, pelaku sukses menarik sejumlah uang dengan total mencapai Rp310 juta.

BACA JUGA

Terungkap, TRM memang pernah bekerja sebagai pegawai Kejaksaan. Pengangkatan sebagai pegawai berlangsung pada 2002, dan menjadi Jaksa pada 2004. Namun, riwayatnya berakhir pada 2009. Kejaksaan memberhentikan pelaku secara tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin. Fakta ini menegaskan bahwa pelaku tidak lagi memiliki kaitan atau status resmi dengan institusi Kejaksaan.

Barang Bukti dan Senjata Api Ilegal

Pada saat penangkapan di Pamulang, petugas Kejaksaan mengamankan sejumlah besar barang bukti milik jaksa gadungan tersebut. Di antara temuan penting, penyidik menyita satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver yang berisi tujuh butir peluru.

“Senjata api yang kami amankan ini jenis revolver. Pelaku terbukti punya senjata api ilegal,” ujar Apreza, Jumat (14/11/2025).

Selain senjata api, Tim SIRI dan PAM SDO menyita 12 butir peluru aktif lainnya, perlengkapan dinas Kejaksaan seperti Baju dan Celana PDH, satu set pangkat 4C (Bintang 1), dan satu buah tanda jabatan. Petugas juga menyita 18 kartu nama palsu Jaksa.

Barang bukti lain yang turut tersita, meliputi uang tunai total Rp281.3 juta. Satu Unit Mobil Agya, satu Unit HP Nokia, dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM A dan C, serta NPWP. Kemudian, dua keping kartu ATM Mandiri, sejumlah uang asing, dan obat vertigo.

Apreza menambahkan bahwa dari hasil penipuan, pelaku memperoleh Rp283 juta dalam bentuk uang tunai, sementara sisa dana masih tersimpan pada rekening bank miliknya. Pelaku mengaku uang hasil kejahatan telah ia habiskan, namun penyidik tetap melakukan penelusuran.

Penanganan perkara selanjutnya Kejaksaan serahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan.

“Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tutup Apreza.

(*/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]