Tangerang, HALOBANTEN.COM – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengukuhkan operasional Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Gedung GSG Puspemkab, Rabu (06/05/26). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif. Ini juga upaya mengubah pola pikir pegawai dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah secara produktif.
Dalam arahannya, Intan menegaskan bahwa isu sampah kini telah berkembang menjadi tantangan strategis yang menyentuh aspek lingkungan dan kesehatan masa depan. Ia menargetkan bank sampah ini menjadi percontohan bagi masyarakat luas agar memulai perubahan perilaku dari lingkungan kerja terkecuali. “Bank sampah mengajarkan kita bahwa limbah memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang tinggi,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memacu penerapan program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor). Program ini menekankan pentingnya mengolah sampah langsung dari sumbernya daripada hanya mengandalkan sistem angkut-buang konvensional. Intan berharap kehadiran unit ini mampu menekan volume sampah secara signifikan serta mendukung terciptanya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ujat Sudrajat, menambahkan bahwa saat ini terdapat tujuh unit yang beroperasi di lingkup pusat pemerintahan, meliputi Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid. Kehadiran unit-unit tersebut memperkuat jaringan bank sampah di Kabupaten Tangerang yang jumlahnya telah melampaui 200 unit hingga tahun 2026.
Komitmen Pengurus melalui Ikrar Pengelolaan Transparan
Acara peresmian tersebut juga merangkaikan prosesi pembacaan ikrar oleh para pengurus Bank Sampah Unit Puspem. Mereka menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab, transparan, dan partisipatif. Pemkab Tangerang optimis bahwa konsistensi para pengurus dan partisipasi aktif ASN sebagai nasabah akan memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan.
(JAR)















