Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Sulaeman Efendi (57) penjual bubur ditemukan meninggal dunia di lapak bubur miliknya di kawasan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa (5/5/2026) pagi. Aparat kepolisian menduga kematian korban berkaitan dengan riwayat penyakit Tuberkulosis (TBC) yang telah lama ia derita.
Peristiwa bermula saat warga sekitar menaruh curiga karena korban tidak tampak beraktivitas selama beberapa hari. Biasanya, korban terlihat rutin membuka lapak bubur yang berada tepat di depan Pos Polisi Serua, Jalan Aria Putra.
Sekitar pukul 09.00 WIB, seorang rekan korban berinisiatif memeriksa kondisi lapak. Saat pengecekan berlangsung, ia menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tergeletak di area kamar mandi.
Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq bersama anggota tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hasil Pemeriksaan Polisi
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat pada Kamis, 30 April 2026. Sejak saat itu, tidak ada aktivitas mencurigakan hingga akhirnya warga memutuskan melakukan pengecekan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit TBC yang telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian korban terjadi akibat faktor kesehatan.
“Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit. Tidak ada indikasi kekerasan,” ujar Kapolsek.
Keluarga korban memilih tidak melanjutkan proses visum dan telah membuat surat pernyataan resmi. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah langsung dibawa ke kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah, untuk proses pemakaman.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan seluruh prosedur penanganan telah berjalan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan unit identifikasi guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.
(LIF)















