Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota meringkus tiga orang komplotan pencurian spesialis sepeda motor di wilayahnya.
Tiga pelaku ini sudah 100 kali mencuri motor selama periode September hingga awal November 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial IB, AN dan RP.
Mereka sudah melakukan pencurian motor kurang lebih di 100 titik lokasi di Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran.
“Ketiganya bertindak sebagai penggasak motor-motor yang berada di tempat sepi,” ungkap Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (23/11/2022).
Para pelaku hanya membutuhkan waktu 5 detik saat beraksi. Bahkan dalam sehari mereka dapat mengasak dua sampai empat unit motor.
Tempat yang mereka incar adalah tempat parkir yang terbuka dan tidak ada penjaganya.
“Umumnya parkiran di depan ruko dan minimarket sepi, serta komplek perumahan yang parkir di luar,” ucap Zain.
Para tersangka menjual motor hasil mencurinya ke daerah Lampung.
Setiap motor mereka jual dengan harga Rp2 juta kepada para penadah. Motor yang menjadi incaran komplotan ini berjenis matic.
“Tersangka RP membawa motor-motor hasil curian ini menggunakan mobil bak terbuka. Motor dia jual kepada penadah,” ujarnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (JEK)















