Karang Tengah, HALOBANTEN.COM – Tawuran dua kelompok pemuda terjadi di Karang Tengah Kota Tangerang Banten. Satu orang tewas dalam bentrokan itu.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tawuran terjadi pada Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 WIB.
“Adapun korban tewas pria berinisial EA (22),” ungkap Zain saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12/2022).
Tawuran bermula ketika korban dan rombongannya mendapat tantangan tawuran dari gangster di media sosial.
Sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama ‘smkbinabangsa2025’ yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.
Pada saat itu, salah satu teman korban mengajak untuk merealisasikan tawuran, lantas korban bersama teman-temannya menerima ajakan itu.
Korban bersama 12 orang temannya langsung berangkat ke tempat janjian untuk melanggengkan aksi tawuran.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor menuju TKP.
Sesampainya di TKP, kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang langsung menghadang korban dan teman-temannya.
“Saat turun dari motor, korban langsung di sabet sajam oleh para pelaku,” tuturnya.
Akibat sabetan itu, korban mengalami luka terbuka akibat benda tajam di bagian pundak kanan dan punggung.
Korban sempat di bawa oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih tapi nyawanya tidak tertolong.
Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa itu langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan meliputi pengecekan terhadap korban, olah TKP, dan pengecekan kamera CCTV, serta keterangan sejumlah saksi, akhirnya pihak kepolisian dapat mengidentifikasi identitas para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang sempat kabur ke wilayah Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.
“Polisi menangkap para pelaku mereka di daerah Tangerang Selatan,” jelasnya.
Para pelaku penganiayaan awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor.
Namun pada Sabtu (24/12/2022), bergeser ke daerah Tangerang Selatan.
Polisi berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan. “Mereka adalah AAS (17), MI (17), R (18) dan AD (16),” tuturnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam salah satunya samurai.
“Saat ini keempat rang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi,” jelasnya.
Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Mengingat ada beberapa pelaku yang masih di bawah umur, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tukasnya. (JEK)















