News » BANTEN » Mitra Pengemudi Maxim Ditabrak Motor Hingga Alami Patah Tulang di Cilegon, YPSSI Berikan Dana Pengobatan Rp 23 Juta

Mitra Pengemudi Maxim Ditabrak Motor Hingga Alami Patah Tulang di Cilegon, YPSSI Berikan Dana Pengobatan Rp 23 Juta

Cilegon, HALOBANTEN.COM – Seorang mitra pengemudi Maxim alami kecelakaan lalu lintas di jalan Ciriu, Samangraya, Kota Cilegon.

Mengetahui mitra pengemudinya alami kecelakaan lalu lintas, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) pun memberikan bantuan sebesar Rp23.551.700 kepada korban.

Mitra pengemudi Maxim tersebut berinisial J.

BACA JUGA

Korban alami kecelakaan di jalan Ciriu, Samangraya, Kota Cilegon saat dirinya sedang menyelesaikan pesanan dan pergi untuk sholat di masjid.

Saat di perjalanan, korban tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor dari arah belakang dengan kecepatan tinggi.

Tabrakan itu menyebabkan mitra pengemudi Maxim berinisial J terjatuh dari motornya.

Akibat tabrakan itu, Korban J langsung di bawa ke Rumah Sakit Karatau Medika untuk mendapat perawatan medis.

Kecelakaan tersebut membuat korban mengalami patah tulang panggul dan uretra pecah.

Head of Division Maxim Cilegon Eko Yuli Prihantoro mengungkapkan YPSSI akan bertanggung jawab terhadap mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan selama pengemudi menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan bantuan yang diberikan YPSSI kepada mitra pengemudi Maxim, kami berharap dapat membantu masa pengobatan korban,” kata Eko Yuli Prihantoro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).

“Saya harap kepada pengemudi yang lain agar selalu patuh dan taat dengan peraturan yang ada seperti tidak lagi menerima orderan di luar aplikasi dan juga selalu mematuhi rambu lalu lintas,” ungkap Eko.

Bantuan dana pengobatan yang YPSSI berikan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim kepada mitra pengemudi yang sedang mengalami musibah.

Penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Sedangkan bagi pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, bisa dengan mengunjungi kantor Maxim Cilegon di Rukan Metro Niaga Blok Q2-1, Jalan Boulevard Metro Cilegon, Cilegon – Banten, 42411 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/.

Editor: Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA