Kamis, 23 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Begini Penjelasan Pembentukan UPT Disperkimta Tangsel

by Redaksi Halo Banten
6 April 2023
in PROVINSI BANTEN

Tangsel, HALOBANTEN.COM –Perpindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang sebelumnya berada dalam struktural Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel sempat jadi sorotan.

Kepala Disperkimta Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan pembentukan UPTD yang saat ini berada di lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga:

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Pelaku Ditangkap, Polisi Temukan Obat Keras, Senjata Tajam hingga Bom Molotov di Mess

Dua Karyawan Restoran di Cisauk Tangerang Nyambi Edarkan Obat Keras

Menurutnya, UPTD yang terdiri UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I, II, II dan UPTD Rusanawa sudah melalui mekanisme aturan.

Aries juga menguraikan, pembentukan UPTD di Disperkimta Tangsel dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah.

Pembentukan UPTD ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten dengan nomor surat: 060/2525-ORB/2022 tertanggal 5 September 2022.

“Jadi pembentukan UPTD sebelumnya sudah kita rapatkan bersama dengan dinas terkait. Lalu, kita pun sudah berkoordinasi juga dengan provinsi (Pemprov Banten) dan mendapat persetujuan dari Gubernur Banten,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pijakan hukum terkait UPTD berada dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan Perwal Nomor 111 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 8 November 2022.

“Pembentukan UPTD lebih rinci dan jelas diatur dalam Perwal Nomor 111 Tahun 2022. Sehingga bila ada yang menyoroti soal UPT dapat melihat aturan tersebut,” lanjut jelasnya.

“Sesuai Perwal itu juga (Perwal Nomor 111 Tahun 2022), UPTD pun efektif mulai awal Januari 2023,” sambungnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aries KurniawanDINAS PERKIMTA TANGSELDisperkimta TangselHalo Banten
Previous Post

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP di Angkot

Next Post

RT dan RW Punya Peranan Penting dalam Pembangunan di Tangsel

BERITA LAINNYA

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi

...

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar
PROVINSI BANTEN

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar

...

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang
TANGERANG RAYA

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang

...

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan - Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek
TANGERANG RAYA

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan – Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek

...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector
TANGERANG RAYA

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector

...

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak

...

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok
TANGERANG RAYA

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok

...

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk
TANGERANG RAYA

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk

...

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

...

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga
TANGERANG RAYA

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In