News » BANTEN » Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP di Angkot

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP di Angkot

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota ringkus pelaku pelecehan seksual siswi SMP di Angkot di kawasan Tangerang.

Kasus asusila ini sempat viral lantaran videonya tersebar luas di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial RJ alias O (42).

BACA JUGA

“Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/4/2023).

Setelah polisi menangkap pelaku pelecehan, lanjut Zain, diketahui RJ mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ.

“Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang menguatkan pelaku gangguan jiawa di antaranya Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023, hingga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan,” tukasnya.

Sebelumnya, tindak pelecehan seksual terhadap anak SMP terjadi di angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang.

Salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral.

Dalam video itu, terlihat seorang pria duduk dalam angkutan umum yang ditumpangi banyak anak sekolah.

Tangan pria itu terekam bergerak meraba bagian kaki.

(Jek)

BERITA LAINNYA