Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN yang diukur, dengan penghargaan Cukup Patuh.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan tersebut dari Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, yaitu Netralitas ASN Pangihutan Marpaung, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (13/7/2023).
“KASN memberikan penghargaan Cukup Patuh kepada Pemprov Banten. Ini berarti kita telah berusaha sebaik mungkin untuk menerapkan kode etik dan netralitas ASN Pemprov Banten,” katanya.
“Kami tentu tidak puas dengan apa yang telah dicapai, hal ini akan terus kami perkuat dan tingkatkan,” tambah Al Muktabar.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen pemprov Banten dalam menjaga integritas dan netralitas ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Al Muktabar menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat penerapan nilai dasar, netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN di wilayah Pemprov Banten.
Selain itu, Al Muktabar juga menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Pakta ini akan disosialisasikan kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemprov Banten untuk menciptakan ASN yang jujur, adil, dan demokratis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana juga menandatangani Pakta Integritas tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pangihutan Marpaung menekankan bahwa berdasarkan Pemilihan tahun 2020 lalu, terdapat lebih dari 1500 pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terbukti melanggar netralitas. Oleh karena itu, kegiatan Rapat Koordinasi seperti ini sangat penting untuk mencegah Banten terjebak dalam zona pelanggaran ASN.
“Kegiatan Rapat Koordinasi seperti ini sangat penting dilakukan, karena Banten termasuk daerah yang rawan pelanggaran ASN. Jangan sampai pada Pemilihan Presiden dan Pilkada 2024, Banten terjerumus ke dalam zona merah,” ungkapnya. (Red)















