News » BANTEN » PROVINSI BANTEN

Satpol PP Kabupaten Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Bangunan Liar di Kibin

Serang, HALOBANTEN.COM – Satpol PP Kabupaten Serang, Banten, memberikan tenggat waktu selama empat hari kepada pemilik bangunan liar di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, untuk melakukan pembongkaran mandiri. Kebijakan tersebut berlaku terhadap satu bangunan yang belum masuk dalam penertiban yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, menjelaskan pemberian tenggat waktu muncul setelah pemilik bangunan mengajukan permohonan pembongkaran mandiri. Menurutnya, pemilik memerlukan waktu untuk memindahkan barang-barang yang tersimpan di dalam lapak besi tua tersebut.

“Bangunan yang masuk penertiban mencapai 28 unit berdasarkan laporan masyarakat melalui kepala desa dan camat,” ujar Subur Prianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Selain itu, petugas di lapangan menerima informasi bahwa volume barang yang cukup banyak memerlukan peralatan serta kendaraan yang memadai untuk proses pemindahan. Atas dasar pertimbangan tersebut, Satpol PP memberikan kesempatan selama empat hari kepada pemilik bangunan.

“Pemilik meminta waktu empat hari karena jenis dan volume barang yang harus mereka pindahkan membutuhkan sarana mobilisasi yang memadai,” katanya.

Satpol PP Siap Lanjutkan Penertiban

Namun demikian, Subur menegaskan Satpol PP akan kembali melakukan penertiban apabila hingga batas waktunya habis belum terlihat upaya pembongkaran mandiri secara maksimal.

“Apabila pembongkaran mandiri belum tuntas dalam tenggat waktu yang telah kami tetapkan, Satpol PP akan melanjutkan penertiban,” tegasnya.

Bantah Dugaan Pelicin

Sementara itu, Subur juga membantah tudingan mengenai adanya praktik pelicin yang menyebabkan satu bangunan luput dari penertiban. Ia memastikan seluruh proses penertiban berlangsung sesuai aturan dan tanpa pungutan apa pun.

“Satpol PP bersama seluruh instansi yang bertugas tidak pernah memungut, meminta, maupun menerima uang dalam kegiatan penertiban tersebut,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Serang berharap pemilik bangunan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembongkaran mandiri sehingga proses penataan kawasan dapat berjalan sesuai ketentuan.

(DAR)

  • All
  • BANTEN
  • LEBAK - PANDEGLANG
  • NASIONAL
  • SERANG RAYA

Sindikat Pembobol Rumah di Baros Serang Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat pembobol rumah Baros Kabupaten Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap empat pelaku, termasuk dua penadah. Polisi juga masih memburu seorang penadah lain yang masuk daftar pencarian orang. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga berinisial DD. Korban kehilangan dua telepon genggam […]

Sindikat Curanmor di Serang Banten Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi di 17 Lokasi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor di Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap seorang pelaku berinisial MF (36). Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil kejahatan dan memburu dua anggota komplotan lainnya. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Kramatwatu. Korban kehilangan kendaraan […]

Lebak Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Perpanjang Status Dua Pekan

Lebak, HALOBANTEN.COM – Lebak siaga darurat kekeringan setelah kemarau memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status siaga darurat selama dua pekan. Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizki Pratama, menyebut kondisi kekeringan terus meluas. Pemkab mengambil langkah tersebut karena kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, BPBD mencatat 18 desa […]

Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp1 Triliun Bangun Peternakan Ciangir Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemprov DKI kucurkan Rp1 triliun untuk mengembangkan lahan seluas 100 hektare di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi pusat peternakan dan ketahanan pangan Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut investasi hampir Rp1 triliun akan mempercepat pembangunan kawasan peternakan terpadu. Program itu mencakup sapi, […]

Gubernur DKI Pramono Bantah Ciangir Tangerang Jadi Tempat Sampah Jakarta

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah lahan di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten jadi tempat sampah Jakarta. Hal itu Pramono ungkapkan saat meninjau lahan 100 hektare milik Pemprov DKI di Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kawasan itu justru menjadi pusat ketahanan pangan yang melibatkan sektor peternakan, pertanian, dan pengolahan organik. […]

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual […]