Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil evaluasi menemukan 414 dapur dengan berbagai pelanggaran administrasi dan dugaan penyimpangan.
Menurut Sudaryono, sejumlah rekening tercatat ganda. Sementara itu, sebagian rekening lain telah menerima pencairan dana meski dapur belum beroperasi atau bahkan belum tersedia.
Dana Ratusan Miliar Kembali ke Kas Negara
Selanjutnya, BGN mencatat pengembalian dana terbesar berasal dari rekening virtual account Bank Rakyat Indonesia (BRI). Nilainya mencapai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG.
Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI) mengembalikan Rp74 miliar dari 117 SPPG. Adapun Bank Mandiri mengembalikan Rp71,6 miliar dari 129 SPPG.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembalikan Rp12,9 miliar dari 19 SPPG. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mengembalikan Rp15,3 miliar yang berasal dari 28 SPPG.
Sudaryono menegaskan seluruh dana tersebut telah kembali ke kas negara sebagai bentuk pengamanan keuangan negara sebelum proses hukum berjalan lebih lanjut.
Dugaan Oknum Lama Masih Didalami
Sementara itu, 414 Dapur MBG juga menjadi bagian dari laporan resmi BGN kepada aparat penegak hukum. Lembaga tersebut meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau niat jahat dalam penyaluran dana.
Menurut Sudaryono, penyelidikan akan menentukan apakah terdapat indikasi tindak pidana, termasuk dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, BGN menduga terdapat keterlibatan oknum internal pada periode sebelumnya. Namun, Sudaryono menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Ia menjelaskan penyidik saat ini mendalami dua kemungkinan motif. Pertama, dugaan upaya menguasai dana negara secara melawan hukum. Kedua, dugaan penyaluran dana bertujuan meningkatkan angka serapan anggaran agar kinerja lembaga tampak lebih tinggi.
Sebelumnya, BGN memeriksa 27.469 rekening virtual account SPPG yang berkaitan dengan operasional program MBG. Hingga kini, penyisiran masih berlanjut untuk memastikan tidak ada temuan serupa pada rekening lainnya.
(SUR/RED)































