Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar Rapat Teknis Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Gedung 3 Lantai 3A, Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).
Forum ini bertujuan memperkuat kualitas layanan birokrasi. Selain itu, kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman antarunit pelayanan agar lebih adaptif terhadap teknologi informasi.
Evaluasi Mandiri Ratusan Unit Pelayanan
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tangsel, Dandi Priyantara, memberikan penjelasan. Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 17 Tahun 2019.
Saat ini terdapat 338 unit pelayanan publik di Tangerang Selatan. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, kelurahan, hingga UPTD. Sesuai kebijakan Kementerian PAN-RB, pemerintah daerah wajib menjalankan penilaian mandiri minimal 30 persen dari total unit pelayanan yang ada.
“Pada 2026, evaluasi terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung Juni hingga Juli dengan sasaran 110 unit pelayanan. Sedangkan tahap kedua berlangsung September dan berfokus pada sektor pendidikan,” kata Dandi.
Enam Indikator Utama Penilaian
Rapat teknis ini turut membahas enam indikator utama evaluasi pelayanan publik. Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Sistem informasi, Pengelolaan pengaduan, Inovasi pelayanan publik.
Seluruh hasil evaluasi nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem Indeks Pelayanan Publik (IPP). Sistem ini dikelola langsung oleh Dinas Kominfo Tangsel.
Tuntutan Layanan Secepat Kedipan Mata
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses layanan.
Menurutnya, warga kini menuntut layanan yang cepat, praktis, dan responsif. Layanan harus bisa diakses tanpa terhambat oleh ruang maupun waktu.
“Dunia terus berubah. Masyarakat sekarang ingin pelayanan yang serba cepat. Mereka butuh respons secepat kedipan mata,” ujar Benyamin.
Benyamin juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta ASN tidak hanya mengandalkan perangkat digital modern, tetapi juga harus paham pemanfaatannya untuk menjawab kebutuhan nyata warga.
Inovasi ‘Tangsel One’ dan Agen AI ‘Helita’
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemkot Tangsel telah mengintegrasikan lebih dari 400 aplikasi layanan. Seluruh aplikasi digabung ke dalam satu platform bernama Tangsel One yang dilengkapi agen AI bernama Helita.
Dalam kesempatan itu, Benyamin menunjukkan simulasi penggunaan Helita secara langsung. Sistem AI tersebut mampu menjawab berbagai pertanyaan warga. Mulai dari informasi pejabat daerah, rekomendasi kuliner lokal, hingga mekanisme permohonan data anggaran APBD melalui PPID.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat pasokan data. Langkah ini penting agar sistem AI semakin akurat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sekarang kita sudah memasuki era Artificial Intelligence. Teknologi ini harus menjadi solusi konkret guna memajukan pelayanan publik Tangsel. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya,” tutupnya.
(LIF)















