Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

by ALIF AZHAR
12 Juni 2026
in TANGERANG RAYA
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk menekan distribusi barang kena cukai ilegal yang merugikan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha.

Baca Juga:

Kantah Tangsel Optimistis Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kantah Tangsel Optimistis Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Tiga Mahasiswa Unpam Kembangkan Sistem Bank Data Digital untuk Media Online

Tiga Mahasiswa Unpam Kembangkan Sistem Bank Data Digital untuk Media Online

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” ujar Djaka.

Kasus ini bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat Bea Cukai Merak menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasan mereka.

Selanjutnya, tim Bea Cukai Merak bersama Kanwil Bea Cukai Banten melakukan patroli darat serta pengamatan intensif di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kota .

Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi D 80 XX FM yang mencurigakan. Saat pemeriksaan berlangsung, pengemudi berinisial JFR bersama kernet JER gagal memberikan penjelasan terkait muatan kendaraan.

Petugas lalu menemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK BOLD tanpa pita cukai. Total muatan pada penindakan pertama mencapai 2.912.000 batang rokok.

Setelah penindakan awal, tim melanjutkan patroli terhadap kendaraan yang datang dari Pelabuhan .

Tak lama kemudian, petugas menghentikan sebuah truk Hino Fuso bernomor polisi BM 84 XX DN yang juga menimbulkan kecurigaan.

Pengemudi berinisial RHMT tidak mampu menjelaskan isi muatan truk. Saat bak kendaraan terbuka, petugas menemukan 535 karton rokok merek Double Happiness tanpa pita cukai. Pelaku menyamarkan rokok itu di balik muatan pakan ternak.

Nilai Barang Hasil Penindakan Capai Rp12,6 Miliar

Jumlah rokok ilegal dari penindakan kedua mencapai 5.350.000 batang.

Dari dua operasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan total 8.262.000 batang rokok ilegal.

“Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp12,68 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,9 miliar. Nilai itu mencakup cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau,” jelas Djaka.

Lebih lanjut, Djaka mengajak seluruh pihak ikut berperan dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Kepatuhan terhadap ketentuan cukai merupakan bagian penting dalam mendukung iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, Bea Cukai juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui fungsi Koordinator Pengawasan (Korwas) serta .

Atas kasus tersebut, penyidik menduga terjadi pelanggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Saat ini, penyidik telah menetapkan JFR sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup. Berdasarkan hasil penyelidikan, JFR diduga terlibat dalam sedikitnya lima kali penjualan rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Sumatera.

(LIF)

Tags: Bantenbea cukaiBEA CUKAI BANTENmerakRokok Ilegal
Previous Post

Kantah Tangsel Optimistis Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

BERITA LAINNYA

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Sopir Fuso Berhasil Diamankan
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Sopir Fuso Berhasil Diamankan

...

Program Seragam Gratis Tangsel Banjir Apresiasi, Dewan Pendidikan dan PKSS Soroti Ketimpangan Sekolah Swasta
TANGERANG RAYA

Program Seragam Gratis Tangsel Banjir Apresiasi, Dewan Pendidikan dan PKSS Soroti Ketimpangan Sekolah Swasta

...

Geng Motor Bacok Pelajar di Cibodas Tangerang, Polisi Ringkus 13 Pelaku
TANGERANG RAYA

Geng Motor Bacok Pelajar di Cibodas Tangerang, Polisi Ringkus 13 Pelaku

...

Dua Warga Curug Dikeroyok Kelompok Tak Dikenal
TANGERANG RAYA

Dua Warga Curug Dikeroyok Kelompok Tak Dikenal

...

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Gerobak Roda Tiga Rp3,4 Miliar
TANGERANG RAYA

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Gerobak Roda Tiga Rp3,4 Miliar

...

Disperkimta Paparkan Mekanisme dan Fasilitas Layanan Pemakaman di Tangsel
TANGERANG RAYA

Disperkimta Paparkan Mekanisme dan Fasilitas Layanan Pemakaman di Tangsel

...

BNN RI Amankan 10 WNI Positif Narkoba dalam Pengembangan Kasus WN Rusia di Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG RAYA

BNN RI Amankan 10 WNI Positif Narkoba dalam Pengembangan Kasus WN Rusia di Bandara Soekarno-Hatta

...

Pentas Seni Sekolah Karakter Identik Tampilkan 370 Siswa pada Perayaan 10 Tahun di Teras Kota BSD
TANGERANG RAYA

Pentas Seni Sekolah Karakter Identik Tampilkan 370 Siswa pada Perayaan 10 Tahun di Teras Kota BSD

...

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing
TANGERANG RAYA

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing

...

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk
TANGERANG RAYA

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In