Jakarta, HALOBANTEN.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Tim mengamankan sang bupati di Jakarta beserta uang tunai senilai Rp2 miliar sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan bahwa Anom Widiyantoro tiba di markas lembaga antirasuah sejak Selasa malam.
Selain sang bupati, tim penindak KPK memboyong empat orang lain dari lokasi penangkapan di Jakarta. Selanjutnya, para pemeriksa langsung meminta keterangan lengkap dari kelima orang tersebut secara intensif.
Puluhan Orang Terjaring Operasi Senyap di Berbagai Lokasi
Operasi senyap ini tidak hanya berlangsung di wilayah Jakarta. Tim penyidik juga bergerak menjaring sejumlah pihak di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo.
Secara keseluruhan, petugas KPK berhasil mengamankan total 21 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, pihak lembaga antirasuah belum merincikan identitas seluruh pihak yang terjaring tersebut.
Peristiwa KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak dari berbagai daerah. Penyidik terus mendalami peran masing-masing orang yang terjaring dalam operasi ini.
Penentuan Status Hukum dalam Waktu 24 Jam
Saat ini seluruh pihak yang terjaring operasi masih menyandang status sebagai terperiksa. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung untuk membuat terang perkara dugaan korupsi tersebut.
Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antirasuah tersebut akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka resmi ke publik.
(SUR/MAD)































