Jakarta, HALOBANTEN.COM — Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memperpanjang daftar tindakan penegakan hukum lembaga antirasuah. Rekor OTT KPK sepanjang 2026 mencatat keberhasilan mengamankan 11 kepala daerah dari total 18 kali operasi senyap.
Para pejabat daerah tersebut terjerat berbagai modus korupsi. Penyidik KPK menemukan praktik suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi dalam serangkaian penindakan.
Oleh karena itu, puluhan pejabat dari berbagai wilayah di Indonesia kini harus menjalani proses hukum. Penangkapan ini juga menjadi operasi senyap kedua yang menerpa Pemerintah Kabupaten Pemalang sepanjang sejarah.
Deretan Kepala Daerah Terjaring Operasi Senyap
Lembaga independen ini terus menggiatkan penindakan kasus korupsi di tingkat daerah. Petugas menindak pejabat dari Pulau Jawa, Sumatra, hingga Nusa Tenggara.
Rangkaian tindakan hukum menyasar Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Selanjutnya, penyidik membawa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Selain itu, KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat Syah Afandin. Petugas juga memproses Bupati Sukoharjo Etik Suryani serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Rangkaian Penindakan KPK Sejak Awal Tahun
Pencapaian rekor OTT KPK sepanjang 2026 bermula dari penindakan kasus suap pemeriksaan pajak pada Januari. Setelah itu, penyidik bergerak cepat menjaring kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum.
Pada bulan berikutnya, petugas menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai, serta Pimpinan Pengadilan Negeri Depok. Rangkaian penindakan berlanjut selama bulan Ramadhan hingga Juli 2026.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Masyarakat kini menunggu keputusan resmi penyidik terkait penetapan tersangka baru.
(SUR/MAD)































