Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang mulai ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten.
Dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang tersebut yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
Pemkab Tangerang menyampaikan pendapatnya pada acara Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (17/07/2023).
Dalam pendapatnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mad Romli mengatakan bahwa Pemkab Tangerang menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang.
Di mana, tujuan dari Raperda tersebut dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas kinerja proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan dibentuknya peraturan daerah ini, kami berharap hal itu mampu meningkatkan efesiensi dan efektifitas kinerja dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mad Romli.
Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat relevan dan perlu.
Kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika membuat semangat patriotisme, nasionalisme dan persatuan pada generasi penerus bangsa semakin luntur.
“Kami berharap dengan adanya Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini nantinya menjadi satu strategi untuk bisa dijadikan sebagai benteng penguat idiologi bangsa yang di dalamnya terdapat nilai-nilai kepribadian bangsa yang luhur,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, terkait dua Raperda usulan eksekutif dan dua Raperda inisiatif DPRD tersebut, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama jajaran eksekutif.
“Kita menerima dan mengapresiasi atas inisiatif ini yang akhirnya akan kita bahas lebih lanjut kaitan dengan beberapa hal,” tuturnya.
(Red)















