Lebak, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bekerjasama dengan USAID – ERAT menggelar Optimalisasi Peran PPID Dalam Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Di Kabupaten Lebak pada Senin dan Selasa, 4 -5 September 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, A.P., M.Si mengatakan Kabupaten Lebak menjadi tempat kaji banding dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyampaikan bahwa terjadi penurunan predikat pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Lebak.
“Untuk itu perlu adanya langkah strategis dalam mengoptomalkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Lebak” ujar Budi
Sementara itu Provincial Goverment Advisor USAID ERAT Banten Agus Salim dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menggali informasi apa saja yang dapat dipublikasikan untuk kebutuhan mssyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengatakan bahwa KabupatenLebak menjadi salah satu lokus dalam optimalisasi peran PPID. (Red)

















