Lebak, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) jajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Lebak Banten.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie datang langsung untuk meninjau lokasi tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak.
“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin Davnie usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/09/2023).
Benyamin Davnie meyakini kerja sama ini akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Baik bagi Kota Tangerang Selatan dan tentunya bermanfaat pula bagi Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dimana nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
“Jadi salah satu pointnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.
Sementara itu gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Lebak disampaikan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah.
“Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.
Hal ini diharapkan ke depannya oleh Pemkab Lebak dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.
“Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tutupnya.
(Red)























