Kamis, 23 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkot Tangsel Usulkan Revisi Perda Perhubungan dan Perda Ketertiban Masyarakat

by Redaksi Halo Banten
24 November 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA
Pemkot Tangsel Usulkan Revisi Perda Perhubungan dan Perda Ketertiban Masyarakat

Setu, HALOBANTEN.COM – Dua peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan untuk direvisi. Kedua Perda tersebut yakni Perda Penyelenggaraan Perhubungan dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Usulan revisi dua Perda tersebut diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Pelaku Ditangkap, Polisi Temukan Obat Keras, Senjata Tajam hingga Bom Molotov di Mess

Dua Karyawan Restoran di Cisauk Tangerang Nyambi Edarkan Obat Keras

Benyamin mengatakan, revisi dua Perda tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan UU Ciptaker Nomor 11/2020 yang telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Ciptaker.

Isi materi dari revisi Perda Perhubungan Nomor 5/2011 antara lain, mengatur tentang kendaraan, keamanan dan keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Ada pula aturan menganai sistem manajemen transportasi cerdas di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, pembentukan forum lalu lintas dan jalan, perlakuan khusus bagi lanjut usia, anak-anak, penyangang disabilitas, wanita hamil dan orang sakit serta peran serta masyarakat, pembiayaan serta pembinaan dan pengawasan.

Sementara, mengenai revisi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat Nomor 9/2012 meliputi penyelenggaraan perlindungan masyarakat, kewenangan, penyelenggaraan umum masyarakat dan ketertiban ketentraman, kerjasama dan koordinasi, pembinaan, leporan pengawasan dan pendanaan, peran serta masyarakat, ketetuan penyidikan serta ketentuan pidana.

(Red)

Tags: Pemkot Tangselperda ketertiban masyarakatperda perhubungan
Previous Post

Partai Golkar Kembali Tetapkan Benyamin Davnie Sebagai Bakal Calon Wali Kota di Pilkada Tangsel 2024

Next Post

Dinas Perkimta Tangsel Gelar Bimtek Pemulasaran Jenazah

BERITA LAINNYA

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi

...

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar
PROVINSI BANTEN

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar

...

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang
TANGERANG RAYA

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang

...

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan - Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek
TANGERANG RAYA

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan – Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek

...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector
TANGERANG RAYA

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector

...

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak

...

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok
TANGERANG RAYA

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok

...

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk
TANGERANG RAYA

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk

...

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

...

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga
TANGERANG RAYA

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In