Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menjalani pemeriksaan etik bersama lima anggotanya di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sebagai tindak lanjut dugaan pelanggaran pengawasan terhadap anggota yang terseret kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan pemeriksaan menyasar tanggung jawab jabatan AKP Pardiman sebagai atasan langsung.
Menurut Budi, penyidik menelusuri sejauh mana pengawasan terhadap anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Namun, Budi menegaskan AKP Pardiman tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana yang menjerat MR dan DD yang saat ini sudah berstatus tersangka.
Kasus pidana tersebut kini masuk penanganan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang kini menjalani proses hukum,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).
Selain itu, pemeriksaan etik terhadap enam personel masih terus berlangsung.
Polda Metro Jaya berjanji menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka setelah proses selesai.
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tidak Ditangkap
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, kembali memastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman tidak terlibat kasus dugaan peredaran narkotika.
Boy juga membantah informasi yang menyebut AKP Pardiman sempat tertangkap Bareskrim Polri.
Menurutnya, pimpinan justru memerintahkan AKP Pardiman hadir sebagai saksi saat penyidik menangani oknum berinisial DD.
Ia menegaskan pemeriksaan Propam berlangsung karena tanggung jawab pengawasan sebagai kepala satuan.
Karena itu, pemeriksaan etik tidak berkaitan dengan dugaan kepemilikan maupun peredaran narkotika.
Polres Tangerang Selatan, lanjut Boy, tetap mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ke Paminal Polda Metro Jaya.
Enam personel tersebut meliputi AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Pemeriksaan etik terhadap keenam personel berlangsung sebagai bagian komitmen Polri menjaga profesionalisme serta pengawasan internal.
(SUR/MAD)































