Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 12 remaja terduga pelaku anak tawuran di Jurang Mangu Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, diciduk aparat Polsek Pondok Aren.
Belasan remaja yang ditangkap diketahui masih berstatus pelajar. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
“Pelaku anak yang diamankan ada dua belas orang, rata-rata masih kelas satu SMA,” katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.
Jumlah terduga pelaku anak yang berhasil kami amankan sebanyak 12 orang, mereka rata-rata masih berstatus pelajar kelas satu (kelas 10, Red) SMA,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, ditulis Selasa (28/11/2023).
Ke-12 remaja tersebut berinisial DTR (16), BC (15), MFA (15), SB (15), RRP (15), MRA (16), DRK (14), MF (15), FJS (15), MF (15), TR (16), dan RNA (15).
Dari 12 orang terduga pelaku anak yang diamankan itu terdiri dari 6 orang kelompok Rumtul, 4 orang kelompok Balepoy, 1 orang kelompok Warmad 21 dan 1 orang lagi tidak tergabung ke dalam kelompok-kelompok tersebut, mereka kami amankan karena membuat status di WA (Whasapp),” beber Kapolsek.
Hingga kini, Polsek Pondok Aren masih memburu pelaku utamanya dalam aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang alami luka serius, termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dalam kasus tawuran ini, mereka semua menjadi korban dan pelaku,” jelasnya.
Seperti diberitakan, aksi tawuran terjadi di dekat Kompleks Perumahan Palem, Jurang Mangu Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Banten, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu satu orang terluka akibat tebasan senjata tajam. Korban luka adalah Muhammad Rifqi (17), warga Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Korban terluka di bagian kepala, sikut tangan kanan dan bagian ibu jari tangan kanan. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug guna mendapatkan perawatan medis. (Red)















