Tangerang, HALOBANTEN.COM — Polresta Tangerang mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang menewaskan seorang pelajar berinisial NAW (16). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Jumat (17/4/2026).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran, termasuk Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari aksi tawuran antarkelompok pelajar pada Selasa malam, 7 April 2026, di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.
Saat kejadian, salah satu pelajar terjatuh dari sepeda motor ketika mendapat kejaran kelompok lawan. Selanjutnya, NAW mengalami pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek. NAW sempat berupaya menyelamatkan diri dengan menjatuhkan diri ke kali, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius.
Dua hari setelah kejadian, jasad korban ditemukan pada Kamis, 9 April 2026, di aliran Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, dengan luka pada bagian dada dan tangan.
Hasil penyelidikan intensif yang melibatkan Satreskrim Polresta Tangerang dan Resmob Polda Banten mengarah pada penangkapan 14 orang pelaku. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur dan masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, polisi masih memburu satu orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Terduga tersebut diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku utama dalam aksi pembacokan.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis corbek, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, pakaian milik korban, serta hasil visum medis dari RSUD Balaraja.
Para pelaku terancam jeratan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kapolresta turut mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah aksi serupa terulang.
Konferensi pers tersebut berlangsung tertib dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media yang hadir.
(JAR)















